TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Inilah deretan partai politik mendapat kursi DPRD Pinrang pada Pemilu 2024.
KPU Pinrang telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DPRD Pinrang.
Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara itu selesai pada Sabtu (2/3/2024) pukul 04.00 Wita.
Namun, KPU Pinrang belum menetapkan perolehan kursi.
Namun, dari hasil pleno sudah bisa diproyeksi parpol yang akan mendapatkan kursi.
Hingga berapa kursi didapat serta siapa caleg yang akan duduk di kursi tersebut.
Berdasarkan pencermatan formulir D hasil KPU, ada 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Pinrang.
Hal tersebut berdasarkan hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague.
Partai Nasdem meraih kursi terbanyak, yakni 11 kursi.
Disusul partai Golkar 6 kursi, partai Gerindra 6 kursi.
PKB 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Partai PPP 3 kursi.
PDIP 2 kursi, Gelora 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan PAN 1 kursi.
“Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Pinrang,” kata Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding.
Ia mengatakan, KPU Pinrang tidak menetapkan kursi dan caleg terpilih.
KPU Pinrang hanya bisa menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPRD Pinrang.