Menurut Boyamin dalam dokumen praperadilannya, kendala itu karena belum maksimalnya Polri mensupervisi perkara ini lantaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1.
Karena itulah, pihak Pemohon juga meminta agar dibentuk Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2.
"Belum maksimalnya Termohon II melakukan supervisi dikarenakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1, sehingga semestinya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, maka diperlukan peningkatan kelembagaan yaitu pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2 dan dibawah komando langsung dari Kapolri," kata Boyamin dalam permohonan praperadilannya.
Abraham Samad datangi Polda
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang, M Jasin tak puas melihat kinerja Polri.
Abraham Samad cs menilai kasus yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri jalan di tempat.
Abrahan pun mendatangi Mabes Polri untuk bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (1/3/2024).
Mereka mempertanyakan perkembangan kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
Abraham juga didampingi Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Selain itu, terlihat pula eks Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Abraham Samad mengatakan kegiatan ini dilakukan karena melihat kasus Firli yang belum menunjukkan perkembangan setelah kurang lebih 100 hari bergulir.
Sudah 100 hari Firli menjadi tersangka.
"Oleh karena itu kita melihat kasus ini berjalan di tempat, kenapa kita melihatnya berjalan di tempat? Karena sampai hari ini kita lihat tidak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan," kata Abraham Samad kepada wartawan di Mabes Polri.
Menurutnya, Firli sudah sepatutnya ditahan.
Ia menilai, meski tetap ada alasan-alasan subjektif dari penyidik untuk tidak melakukan penahanan.