Kecurangan Pemilu 2024

Respon Bawaslu soal Laporan Caleg Gerindra Mengenai KPPS Bone

Penulis: Wahdaniar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, Jalan Budi Utomo No. 2, Kel Manurung e, Kec Tanete Riattang, Kabupaten Bone

TRIBUNBONE.COM, BONE- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Alwi mengatakan untuk laporan mengenai anggota KPPS di Desa Tanah Tengah masih memasuki tahap peninjauan. 

Hal tersebut dikarenakan masih adanya tahapan yang belum di penuhi oleh pelapor. 

"Kami masih membuat kajian awalnya, karena masih ada dokumen yang belum lengkap" ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/02/2024) siang. 

Alwi mengatakan untuk pelaporan sudah masuk, hanya saja masih terdapat syarat yang belum dipenuhi oleh pelapor. 

"Kami sudah surati pelapor untuk melengkapi laporannya. Karena kan kalau laporan begitu, harus jelas, namanya. Kan yang dilaporkan itu KPPS tapi tidak disebutkan namanya siapa" ujarnya. 

Sebelumnya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gerindra, Fahri Rusli melaporkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Bawaslu.

Fahri melaporkan terkait manipulasi data pemilih yang dilakukan oleh KPPS di Desa Tanah Tengah ke Bawaslu, Senin (26/02/2024). 

Dia menduga KPPS melakukan pemalsuan dokumen untuk partisipasi pemilih di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memenangkan calon lain. 

“Ada KPPS yang memalsukan tanda tangan pemilih, dan itu berlangsung di 5 TPS di Desa Tanah Tengah. Manipulasi data itu untuk memenangkan calon tertentu, atas nama Andi Unru (Caleg Gerindra) yang istrinya juga kepala desa disitu (Tanah Tengah)” ujarnya.

Berita Terkini