TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Luwu melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan surat suara tingkat kabupaten.
Pleno tersebut digelar di Hotel Belia, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sualwesi Selatan.
Dari pantauan Tribunluwu.com, Kamis (29/2/2024), seluruh komisoner KPU Luwu memimpin jalannya pleno.
Secara bergantian, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) membacakan D.1 hasil salinan penghitungan suara.
Pembacaan perolehan suara disaksikan sejumlah saksi partai politik dan Bawaslu Luwu.
Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku proses rekapitulasi suara akan berlangsung selama lima hari.
"Dari Selasa-Sabtu, total ada lima hari yang kita pakai," akunya.
Setiap hari, dijadwalkan lima kecamatan untuk membacakan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Setiap hari ada lia kecamatan, jadi kalau tiga hari sudah 15 kecamatan. Di hari keeempat ada empat kecamatan kemudian di hari terakhir tiga kecamatan. Jadi total 22 kecamatan," terangnya.
Berikut jadwal pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Luwu:
Selasa, 27 Februari
Larompong
Suli Barat
Walenrang Timur
Bajo Barat
Kamanre
Rabu, 28 Februari
Belopa Utara
Larompong Selatan
Bastem
Lamasi
Bajo
Kamis, 29 Februari
Suli
Bastem Utara
Walenrang Barat
Latimojong
Ponrang Selatan
Jumat, 1 Maret
Ponrang
Walenrang
Walenrang Utara
Belopa
Sabtu, 2 Maret
Bua
Lamasi Timur
Bua Ponrang.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana