TRIBUN-MAROS.COM, MAROS - Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (27/2/2024).
Pertemuan dimulai sekira pukul 14.30 WIB dan berlangsung kurang lebih 1 jam 30 menit.
Ketua DPD PAN Maros itu tidak sendiri, Chaidir Syam menemui Jokowi bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Pangkep M Yusran Lalogau, dan Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad.
“Alhamdulillah, tadi pertemuan dengan Bapak Presiden lancar. Langsung diterima Bapak Presiden dan Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,” kata Chaidir Syam.
Chaidir Syam mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan rencana pembangunan wilayah Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar dan Pangkep (Mamminasata plus) sebagai kota metro.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut, jalur Mamminasata khususnya di Maros akan terus dilanjutkan dan menjadi salah satu fokus pembangunan kedepannya.
“Dengan begitu, jalan lingkar luar yang menjadi jalur Mamminasata akan lebih diperhatikan,” ujarnya.
Chaidir Syam ini menambahkan pada tahun ini pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran senilai Rp900 miliar untuk pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Anggaran tersebut juga sudah mencakup pembangunan dan perbaikan jalur Mamminasata.
“Semoga dengan dilanjutkan jalur Mamminasata, akan bisa mengurai kemacetan yang selama ini dirasakan pada jalur utama di Kabupaten Maros, utamanya di jam-jam padat,” katanya.
Tak sampai di situ, kata Chaidir, pembangunan jalan menuju New Port pun akan dituntaskan.
“Karena Sulawesi Selatan ini yang terdekat dari IKN nantinya sebagai penyuplai sandang dan pangan, inilah kesempatan bagi Sulawesi Selatan untuk maju,” katanya.
Sebelumnya, Chaidir telah menyusun empat program yang ingin diusulkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) kepada Presiden Jokowi.
Seperti penanggulangan banjir lewat program normalisasi sungai.
Selain itu, ada pula pembangunan jaringan jalan yang dinilai sudah tidak memenuhi standar.