TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Ari Putra Daliman bantah adanya pergeseran suara caleg.
Ari mengaku sudah menjalankan prosedur pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sesuai dengan prosedur.
"Terkait kejadian di luar pleno saya tidak dapat berkomentar dikarenakan tugas saya hanya memastikan segala prosedur pleno berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan itu sudah saya lakukan," jelasnya, Senin (26/2/2024).
"Kemudian perlu dipertegas bahwa pada kolom D hasil memang tidak tersedia kolom tanda tangan panwascam," tambahnya.
Dalam salinan D.1 hasil rekapitulasi suara, memang tak berisi kolom tanda tangan Panwascam.
"Ini yang perlu saya pertegas kembali mengenai isi pemberitaan yang mengharuskan Panwascam bertanda tangan, bahwa format tanda tangan untuk panwascam tidak ada di D.1 hasil rekapitulasi tingkat kecamatan," tuturnya.
Menurut Ari, selama pleno, ia tidak mendapati adanya pergeseran suara caleg.
"Untuk itu saya tidak tahu karena selama saya menjalankan pleno hingga ditutupnya pleno tidak ada keganjilan yang saya dapatkan," tuturnya.
Sebelumnya, pleno rekapitulasi di Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memanas.
Motor Ketua Panwas Kecamatan Bua Ponrang, Luwu Anjas Asmara dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).
Dari video amatir berdurasi 33 detik, motor merek N-Max milik Anjas Asmara robek di bagian jok.
Kedua ban motor juga pecah.
Motor Anjas Asmara dirusak diduga karena menolak menandatangani D.1 salinan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Anjas Asmara bersikeras karena menemukan pergeseran suara di D.1 salinan yang dibagikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Jadi ada pergeseran suara, dari suara caleg Golkar kabupaten ke suara caleg Nasdem," jelasnya, Minggu (25/2/2024).