TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (24/2/2024).
Proses pencoblosan ulang khusus untuk pemilihan capres-cawapres dilakukan di pos kamling, Blok G, Kelurahan Minasa Upa, Makassar.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bagaimana tidak, adanya pemilih tidak sesuai dengan domisili yang melakukan pencoblosan di TPS tersebut.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Minasa Upa, Ayu Janianti Yusuf menjelaskan bahwa kesalahan terjadi saat proses verifikasi data pemilih.
Sejumlah pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk mencoblos di TPS 36 ternyata berhasil melakukan pencoblosan.
Hal ini mengakibatkan pelanggaran pemilu terhadap keabsahan proses pencoblosan.
"Ada pemilih masuk daftar pemilih khusus (DPK) itu harus memiliki KTP atau berdomisili di Minasa Upa dan terdaftar di DPT," kata Ayu Janianti Yusuf di TPS 36 Minasa Upa.
"Namun, kemarin itu teman-teman KPPS mungkin ada kelalaian. Mereka memasukkan yang tidak terdaftar di DPT tapi dia KTP-nya bukan Kelurahan Minasa Upa. Jadi disitu letak kesalahannya," tambahnya.
Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 33 Minasa Upa, sebanyak 257 orang.
Keputusan untuk menggelar PSU ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat setempat.
Sebagian besar warga menyoroti dan mempertanyakan penyebab mendasar dilakukan PSU.
Akibatnya, masyarakat yang sebelumnya telah memilih, kini enggan lagi mengikuti pencoblosan ulang.
Hingga pukul 12.00 Wita, masyarakat yang kembali mencoblos baru sekitar 80 orang.
Sementara total pemilih tetap di TPS 36 sebanyak 257 orang.
"Minat masyarakat berkurang ikuti PSU, masyarakat banyak yang bertanya, kenapa mesti diulang. Jadi masyarakat banyak yang tidak tahu misalnya ada kesalahan di TPS," ujar Ayu Janianti Yusuf.
Sebelumnya pada penghitungan suara capres-cawapres di TPS 36 Minasa Upa, Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul.
Perolehan suara kemenangan Anies-Muhaimin mencapai 99.
Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat 82 perolehan suara.
Sementara, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya berada di angka 15 suara dukungan.
Dari 257 daftar pemilih tetap, hanya tercatat 196 suara sah. (*)