TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).
Pantauan Tribun-Timur.com, sekitar pukul 10.30 wita pemilih mulai sepi berdatangan.
Mereka menjalani proses pemungutan suara sesuai dengan alur biasanya.
Mulai dari memperlihatkan KTP hingga mendapat surat suara kemudian mencoblos dibalik bilik suara.
TPS 36 Berua harus PSU untuk tingkatan pemilihan presiden dan DPD RI
Ketua PPS Berua Masliah Santari mengungkapkan penyebab PSU lantaran ada pemilih tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi ikut mencoblos.
Baca juga: PSU DI TPS 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang Sepi Pemilih, Dalam 3 Jam Baru 12 Orang
"Pada pemilihan 14 Februari lalu, ada pemilih sekitar 5 orang itu ikut memilih. Ada KTP luar memilih DPD dan Presiden. Makanya dua itu kita ulang," jelas Masliah kepada Tribun-Timur.com.
Masliah mengaku proses PSU masih berjalan sesuai prosedur.
Seluruh surat suara, bilik suara maupun kotak suara sudah lengkap.
"Semuanya lengkap, begitu juga formulir C1," lanjutnya.
Adapun jumlah DPT sebanyak 265, kemudian DPTb (Tambahan) 1 orang serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) 1 orang
Terlihat ada tiga bilik suara digunakan TPS 36 Berua.
Kemudian ada dua kotak suara memuat surat suara DPD RI dan Presiden.
Sementara itu suasana TPS seperti biasanya, dihiasi lembaran DPT tertempel di dinding.
Begitu juga simulasi surat suara Presiden dan DPD RI yang juga sudah ditempel
"Semua petugas KPPS hadir dan masih menjalankan tugasnya," tegas Masliah.
Diketahui di Kecamatan Biringkanaya ada dua TPS yang melakukan PSU.
Selain TPS 36 Berua, ada juga TPS 21 Kelurahan Katimbang.
Di TPS 21 Katimbang hanya PSU untuk pemilihan presiden. (*)
Laporan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz