PSU di Luwu

Komisioner Bawaslu Luwu Awasi Proses PSU TPS 02 Desa Tombang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin saat mengawasi TPS 02 PSU Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Luwu.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisioner Bawaslu Luwu, Sulawesi Selatan Asriani Baharuddin mengawasi proses pemungutan suara ulang (PSU) TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asriani Baharuddin menjelaskan, PSU dilakukan atas rekomendasi pengawas TPS.

Untuk TPS PSU di Kabupaten Luwu ada sebanyak 3. Diantaranya TPS 02 Desa Tombang Kecamatan Walenrang, TPS 06 Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara dan TPS 09 Desa Ilan Batu Uru, Kecamatan Walenrang Barat," akunya, Sabtu (24/2/2024).

Kata Asriani, pihaknya melakukan pengawasan langsung dalam proses PSU di TPS.

"Pengawasan Bawaslu Luwu itu sendiri kita sudah melakukan pengawasan langsung. Dan khusus pengawasan di TPS, dilakukan teman-teman PKD sesuai dengan surat edaran," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dua bentuk pelanggaran yang pihaknya ditemukan sehingga PSU dilakukan.

Baca juga: 5 TPS di Wajo Gelar PSU Gegara Plano Caleg Tak Dimasukkan ke Kotak Suara

"Bentuk pelanggaran PSU, ada dua yaitu pertama adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali," akunya.

"Kemudian yang kedua kesalahan KPPS yang mana harusnya pemilih masuk dalam kategori DPTb kemudian dimasukkan dalam DPK," tambahnya.

Dari pantauan Tribunluwu.com, personel Polri-TNI berjaga di TPS.

Sebanyak 15 anggota Polres Luwu berjaga ditambah 10 anggota Brimob.

Selain itu, 5 personel TNI juga berjaga di sisi TPS. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

 

 

Berita Terkini