Korban Perundungan

Miris! Siswi 13 Tahun di Gowa Jadi Korban Perundungan Teman Sebaya, 4 Pelaku Dijemput Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 pelajar dijemput Polres Gowa terkait kasus perundungan terhadap korban siswi SMP berumur 13 tahun.

TRIBUN-GOWA.COM - Seorang siswi SMP ZA (13) diduga jadi korban perundungan oleh rekan sebayanya.

Mirisnya, aksi perundungan terhadap korban tersebut direkam oleh temannya

Kasus perundungan ini terjadi saat korban berolahraga di Lapangan Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (11/2/2024).

Dalam rekaman video perundungan itu, korban jadi bulan-bulan oleh teman sebayanya.

Tampak beberapa teman sebayanya menyaksikan perkelahian tersebut.

Terlihat dalam video beredar, korban dijambak dan dipukul salah seorang pelaku dan ditendang.

Mengetahui informasi tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa langsung menyelidiki kasus perundungan itu.

Alhasil, empat remaja masih di bawah umur diduga pelaku telah dijemput polisi untuk dimintai keterangannya.

Keempat berinisial, NA (12), NH (13), MI (14) dan AF (15).

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan empat remaja masih di bawah umur diduga pelaku telah dijemput polisi untuk dimintai keterangannya.

Masing-masing pelajar  dijemput tersebut, ada terduga pelaku, provokator, dan merekam saat kejadian.

"Kami jemput terduga pelaku bersama yang memviralkan, dan provokasi. Ada 4 orang totalnya," katanya, Jumat (16/2/2024)

Dia menyebut, motifnya karena kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban.

Dan ada juga permasalahan pribadi.

Kasus perundungan pelajar ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gowa. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

Berita Terkini