Kecurangan Pemilu

Kotak Suara Pemilu di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani Makassar Tanpa Segel

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemungutan suara di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani Makassar, Rabu (14/2/2024) pagi. Kotak suara di TPS 20 Kompleks IDI tanpa segel.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung hari ini, Rabu (14/2/2024).

Sesuai dengan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, jadwal pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat. 

Hanya saja sejumlah titik TPS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan sejumlah masalah.

Di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, misalnya.

Semua kotak suara pemilu tidak dilengkapi dengan pengamanan atau tak tersegel.

Sementara, warga sekitar silih berganti berdatangan menggunakan hak pilihnya.

Ketidakamanan kotak suara ini memunculkan kekhawatiran akan integritas dan keamanan suara dalam proses demokrasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menanggapi insiden ini.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menekankan pentingnya pengamanan dengan menyegel kotak suara. 

Dia menyoroti bahwa setiap TPS seharusnya memiliki 10 segel berupa kabel tis untuk kotak suara.

Sehingga setelah dikosongkan, kotak suara harus disegel kembali untuk digunakan dengan aman.

"Mesti disegel. Setiap TPS ada mestinya 10 tali tis, sehingga setelah dikosongkan mesti diberi tis kembali untuk digunakan," kata Saiful Jihad.

Menurutnya, informasi yang diterima dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa hanya ada lima segel yang tersedia.

Padahal seharusnya setiap TPS memiliki 10 segel.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam distribusi logistik Pemilu.

Di mana jumlah segel yang diterima oleh TPS tidak sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya ada.

Baca juga: Jadwal Pencoblosan di Sejumlah TPS Molor, KPU Makassar Minta Maaf

"Info dari KPPS, kabel tis yang ada hanya lima. Ini ada kelalaian dalam distribusi logistik, mestinya 10 tis setiap TPS," ungkapnya.

Bagi Saiful Jihad, sangat penting distribusi logistik yang tepat dan memadai untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar dan terjamin keamanannya. 

Dalam hal ini, penegakan protokol distribusi logistik yang sesuai dengan ketentuan peraturan sangat penting.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan kekurangan atau kesalahan dalam persiapan Pemilu di setiap TPS.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 20 Kompleks IDI Pettarani, Ayu membenarkan kotak suara tanpa segel.

"Segel yang tersedia hanya lima buah. Sebelumnya memang disegel, tetapi saat pencoblosan mau dimulai, kotak suara harus dibuka dulu. Nah tisnya itu rusak, tidak ada cadangan," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Erlan Saputra

Berita Terkini