TRIBUN-TIMUR.COM - Bawaslu Sinjai proses dugaan guru honorer mencari suara untuk Caleg DPR RI.
Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut saat ini tengah dalam proses oleh Panwascam Sinjai Utara.
"Kasus ini merupakan temuan Panwascam Sinjai Utara dan saat ini sedang dalam proses," ungkapnya pada Senin (12/2/2024).
Panwascam Sinjai Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap DI untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Selain itu, mereka juga telah mengambil keterangan dari kepala sekolah tempat guru honorer ini bekerja.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Panwascam Sinjai Utara untuk menentukan apakah kasus ini dapat dinaikkan ke Bawaslu atau tidak," jelasnya.
Bawaslu Sinjai saat ini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Panwascam Sinjai Utara.
"Dalam hal ini, kami masih menunggu hasil dari Panwascam Sinjai Utara," tambahnya.
Ditekan untuk Mendukung Caleg DPR RI
Sebelumnya, DI menghadapi ancaman pemecatan dari kepala sekolah karena tidak mampu mengumpulkan 20 Kartu Keluarga (KK).
Permintaan KK tersebut diduga akan digunakan oleh pihak sekolah untuk mendukung caleg DPR RI.
Suami DI, JN, mengecam ancaman tersebut, mengklaim bahwa istrinya dihadapkan pada situasi yang tidak adil.
"Istri saya dihadapkan pada ancaman pemecatan oleh seorang pegawai Dinas Pendidikan Sinjai hanya karena tidak mampu menyediakan 20 KK untuk caleg DPR RI," ungkap JN pada Kamis (8/2/2024).
"Dia diperintahkan oleh kepala sekolah, namun hingga saat ini dia belum melakukannya dan kini dihadapkan pada ancaman pemecatan," tambahnya.
JN juga menegaskan bahwa semua guru di sekolah tersebut telah memenuhi permintaan tersebut.
"Semua guru telah diminta, hanya istri saya yang belum melakukannya," tegasnya.