TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pria berinisial AP asal Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu diringkus Satuan Reskrim Polres Luwu.
AP diketahui menjadi pelaku penikaman dengan menggunakan sebilah badik.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, kejadian bermula saat adanya bentrok antar remaja di jalan masuk Desa Lumaring, Kecamatan Larompong, Luwu.
Dua kubu tersebut, saling serang, setelah sebelumnya dilerai oleh petugas Polsek Larompong.
"Perkelahian antar remaja. Dan antar kedua kubu ini pun kebanyakan masih pelajar dan di bawah umur," jelasnya, Minggu (11/2/2024).
"Jadi ada perselisihan antar kedua kelompok pelajar ini, kemudian ada perkelahian susulan terjadi," tambahnya.
Kata Saleh, setelah bentrok pertama usai, pelaku bersama temannya kemudian mengambil kesempatan untuk melakukan serangan susulan.
Korban yang saat itu keluar dari lorong Desa Lumaring, lantas menjadi target penyerangan.
"Jadi satu kubu itu menunggu di lorong Desa Lumaring, Kecamatan Larompong. Nah, korban yang tidak tau apa-apa kemudian lewat, dan langsung dihajar," ujarnya.
Dirinya menambahkan, personil Satuan Reskrim Polres Luwu mengamankan pelaku di Kecamatan Larompong sebelum digelandang ke Mapolres Luwu.
"Kita amankan tadi sore, sementara masih kita lakukan pendalaman apakah akan ada tersangka baru atau tidak. Kalau usia pelaku itu sekitar 28 tahun," akunya.
Menurut Saleh, korban berinsial YA (17) mendapat luka tikam dibagian perutnya dan masih dalam perawatan rumah sakit.
"Informask terakhir, kondisi korban masih dalam keadaan kritis dan dirawat di Palopo," tutupnya.(*)