Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda

Pemkot Makassar Ungkap Alasan Pemecatan 2 Direksi Perusda

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberhentikan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto belum menyebut siapa kedua pejabat yang diberhentikan tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar I Dewa Gede Widya Darma mengakui telah memproses satu dokumen pemberhentian direktur utama salah satu perusahaan daerah.

Ia juga membeberkan masih ada satu dokumen lainnya yang akan diproses.

Ia pun masih menelaah rekomendasi pemberhentian tersebut yang menyasar jajaran direksi BUMD.

"Masih kami telaah untuk (pemberhentian) satu direktur," ucap I Dewa Gede via telepon, Senin (5/2/2024).

Dewa menjelaskan, pemberhentian beberapa pejabat direksi sekaitan dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) belum lama ini.

Hasil penilaian dewas, yang bersangkutan tidak lagi berkinerja sesuai dengan good governance

Kerja-kerjanya dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan kesepakatan kontrak kinerja pada saat menjabat.

"Dewas ini perwakilanya wali kota sebagai KPM. Dewas Ini menganggap bahwa kinerja yang bersangkutan sudah tidak sesuai dengan good governance, kedua dianggap sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kinerja saat menjabat," ungkapnya.

Penilaiannya kata Dewa orang per orang sesuai dengan tanggung jawabnya, bukan secara instansi atau perusahaan daerah secara keseluruhan.

Dividen yang disetor ke Pemkot Makassar pun bukan jadi penentu.

"Kan ada beberapa BUMD yang tidak tercapai target tapi ada usaha. Jadi intinya kami di perekonomian melakukan telaah terhadap hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh dewas," jelasnya.

"Indikatornya bukan disitu (divide) penilaiannya orang per orang bukan organisasi atau perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan akan memecat dua direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Satu diantaranya adalah direktur utama BUMD dan satunya lagi menjabat sebagai direktur.

Surat keterangan (SK) pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut telah ditandatangani pagi tadi.

Sementara untuk direksi yang satunya akan menyusul.

"Saya baru tanda tangan juga pemberhentian satu direktur utama di BUMD. tadi saya sudah tandatangani," ucap Danny Pomanto diwawancarai usai groundbreaking Kawasan Karebosi Jl Kartini, Senin (5/2/2024).

Kendati begitu, Danny belum membeberkan siapa kedua pejabat BUMD yang dipecat.

"Baru satu direksi (yang SK nya ditandatangani), kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD," ungkapnya.

Pemberhentian kedua direksi tersebut sesuai usulan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.

Katanya, ada masalah yang sudah ditelusuri lebih jauh oleh Dewas, sehingga nasib kedua direksi tersebut berujung pemecatan.

"Pertimbangan dari usulan dewas, setelah mereka mendalami semua masalah-masalah itu," tegasnya.

Selanjutnya, untuk kedua jabatan lowong tersebut, Pemkot Makassar akan kembali melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan. (*)

Berita Terkini