Jangan Anggap Remeh! 5 Standar Safety Riding Berkendara ala Asmo Sulsel

Penulis: Rudi Salam
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti. Asmo Sulsel memberikan tips berkendara aman di jalan raya.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. 

Ada berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi. 

Ada juga perlengkapan safety riding, seperti helm, sepatu, jaket, dan lain-lain, yang harus digunakan.

Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. 

Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. 

Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor?

Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Oging Adria Fitra Sakti menyebut, ada lima standar safety riding untuk ‘Cari Aman’ dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. 

Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu. 

"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," sebut Oging, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2/2024).

Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. 

Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara. 

Ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. 

“Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," tambahnya.

Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. 

Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.

Halaman
12

Berita Terkini