"Sistem keamanan Lapas, jadi sistem keamanannya itu standar, ada Standar Operasional (SOP) pengaman, penjagaan," ujar Suryanto.
"Ada empat regu pengamanan yang berganti, pagi, siang, malam," sambungnya.
Heri lanjut Suryanto, kabur dengan cara memanjat pagar lapas yang dikelilingi kawat berduri.
"Kawat duri itu standar. Menurut laporan yang dibuat Kalapas itu, menggunakan kain untuk menekan kawat itu. Terus dia melewatinya," ungkap Suryanto.
Saat ini, pihak Lapas Parepare kata dia, sementara melakukan pencarian terhadap napi kasus perlindungan anak itu.
Sebelumnya diberitakan, Warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel melarikan diri.
Napi kabur tersebut atas nama Heri bin Herman (22).
Ia kabur dari Lapas Parepare tepatnya Minggu (28/1/2024) Pukul 19.45 WITA.
Kalapas Parepare, Totok Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.
"Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya," ujarnya, Senin (29/1/2024).
Karena begitu selesai salat isya, kata Totok, mereka kita masukkan kembali di kamarnya.
"Ternyata setelah semua warga binaan masuk kamarnya, yang bersangkutan tidak ada," ungkapnya.
"Maka kita langsung cari dimana posisinya. ternyata ia melakukan pelarian," bebernya.
Pihaknya berharap warga binaan tersebut segera menyerahkan diri.
"Karena dikhawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi," tandasnya.(*)