Ribuan Petani Sinjai Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi, Pemkab: Tertolak Sistem Aplikasi

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pupuk -

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Petani di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjerit karena tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Minggu, (28/1/2024).

Mereka membutuhkan pupuk untuk mencegah terjadinya gagal panen pada areal persawahan.

Namun hingga tanaman mereka masuk masa pemupukan, petani malah sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura  dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, Kamaruddin, menjelaskan faktor yang menjadi penyebab sejumlah petani tidak bisa mendapatkan pupuk.

“Rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk subsidi yang tertolak sistem aplikasi, data tidak valid pada aplikasi RDKK yang terkoneksi dengan aplikasi Kependudukan hingga juga tertolak pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) Kementan,” katanya. 

Menurut Kamaruddin, data petani yang tertolak aplikasi ini menyebar pada beberapa kecamatan, yaitu Tellulimpoe sebanyak 1445 orang, Bulupoddo 600, Sinjai Borong 457, Sinjai Selatan 457, Sinjai Tengah 172, Sinjai Timur 17 dan Sinjai Utara 9 orang.

Lanjut Kamaruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan bersurat ke Kementerian Pertanian RI agar data petani yang tertolak di e-RDKK mendapatkan solusi.

Sementara itu, Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sinjai, Awaluddin Adil mengaku menyesalkan nasib ribuan petani yang tidak dapat memperoleh pupuk bersubsidi hanya karena persoalan sistem aplikasi.

“Seharusnya sejak awal tertolak data, pihak berwenang melakukan langkah dan upaya fasilitasi secara sigap, bukan malah membiarkan petani kehilangan hak mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Awal tahun 2024, kebanyakan petani di Sinjai menanam jagung.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Taqwa Ainun

Berita Terkini