3 Jam ASN Camat Bulupoddo Diperiksa di Bawaslu

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Arsal Arifin

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- UTARA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Camat Bulupoddo, Andi Bulan, Selasa (23/1/2024).

Lembaga pengawas pemilu ini memeriksa Andi Bulan setelah videonya viral dalam pemasangan baliho Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Lokasi pemasangan baliho tersebut berada di depan kantor Camat Bulupoddo.

Andi Bulan menjalani pemeriksaan selama tiga jam di ruang rapat Bawaslu secara tertutup.

Bawaslu Sinjai memeriksa ASN tersebut bersama beberapa tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

" Kita telah periksa oknum ASN Camat Bulupoddo dan tiga orang saksi lainnya kurang lebih tiga jam," kata Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Arsal Arifin.

Rencananya hasil dari pemeriksaan  itu akan dibahas dalam rapat Tim Gakumdu Bawaslu.

Setelah dirapatkan bersama tim tersebut baru diberi kesimpulan.

Namun Arsal menyampaikan bahwa kasus itu sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya rekaman suara Andi Bulan tersebar dalam video di media sosial masyarakat Sulawesi Selatan.

Video itu berdurasi 54 menit beredar di sosial media.

Temuan dan laporan warga tentang video itulah yang diproses oleh Bawaslu Sinjai.

Sebelumnya memeroses Andi Bulan, Bawaslu terlebih dahulu melakukan kajian sesuai syarat materil ataupun formil.

Selain oknum Asn Bawaslu juga memeriksa perangkat desa yang sudah dilimpahkan di Sentra gakumdu. 

Selain dua kasus itu ditangani Bawaslu juga bawaslu telah melakukan teguran kepada sejumlah aparat desa agar tidak terlibat politik praktis. (*)

Berita Terkini