TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, merencanakan pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Bulupoddo, yang diduga terlibat langsung dalam pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) untuk Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Oknum ASN tersebut, yang berinisial AB, diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, dan bukti dugaan keterlibatannya terekam dalam sebuah video yang viral di masyarakat pengguna media sosial di Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Arsal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah turun mendalam untuk mengumpulkan bukti terkait video tersebut.
"Teman-teman di Panwaslu sudah turun mengumpulkan bukti dan menggelar pleno, dan hari Senin pekan depan kami jadwalkan periksa oknum ASN itu," ujarnya pada Jumat (19/1/2024).
Video berdurasi 52 detik itu mendapat perhatian setelah tersebar luas di media sosial, dan warga melaporkannya kepada Panwaslu Bulupoddo dan Bawaslu Sinjai. Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga di depan kantor Camat Bulupoddo memasang atribut kampanye.
Suara ASN yang diduga terlibat terdengar melaporkan video tersebut dan mengancam akan melaporkan ASN lainnya kepada mantan Bupati Sinjai, Andi Seto, jika terpilih nantinya.
Dugaan keterlibatan ASN ini menjadi kasus pertama yang ditangani oleh Bawaslu Sinjai, yang saat ini juga menangani sejumlah dugaan pelanggaran pemilu lainnya.
Pihak Bawaslu sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan kepada aparatur desa, termasuk kepala desa, anggota BPD, dan kepala dusun, untuk tidak terlibat sebagai tim sukses.
Pada pemilu 2019, sejumlah ASN Pemkab Sinjai juga pernah diperiksa oleh Bawaslu Sinjai karena diduga terlibat dalam politik praktis caleg.(*)