Motor Terbakar di SPBU

Kronologi Insiden Kebakaran di SPBU Pinrang, AKP Ahmad: Tiba-tiba Ada dari Tangki

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit motor merek Tander terbakar di SBPU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan  Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (10/1/2024) pukul 09.30 Wita. . 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sebuah Insiden Terbakarnya Motor di SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Terekam pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kejadian tersebut dipicu oleh motor merek Tander yang terbakar, diduga karena pada saat proses pengisian BBM, mesin motor masih dalam kondisi menyala.

Video yang menjadi viral memperlihatkan kebakaran motor dengan api yang sudah menjulang tinggi. Upaya pemadaman api dilakukan oleh para karyawan dengan menggunakan alat pemadam kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal, menyatakan bahwa awalnya pemilik motor bermaksud mengisi BBM jenis pertalite.

Pemilik sepeda motor tersebut adalah Nuar (33), seorang petani yang tinggal di Lampa, Kecamatan Duampanua.

"Dugaan sementara adalah karena mesin motor masih menyala saat pengisian BBM, terjadi korsleting pengapian. Ketika sedang diisi bensin, tiba-tiba api memancar dari tangki dan mengakibatkan terbakarnya motor tersebut," ujar AKP Akhmad ketika diwawancarai.

Dia menjelaskan bahwa para karyawan segera melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR). Setelah itu, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kantor Camat Duampanua tiba di lokasi kejadian.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

"Kerugian materiil terjadi akibat kerusakan dan kehangusan motor, dengan kerusakan pada nosel dan dinding pulau pompa bensin," tambahnya.

AKP Akhmad juga memberikan imbauan kepada masyarakat Pinrang untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku di SPBU, sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa dan pelanggaran hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar saat mengisi bensin, mematikan mesin kendaraannya. Selain itu, patuhi aturan-aturan yang berlaku di SPBU, seperti larangan menggunakan HP, demi keamanan bersama," saran AKP Akhmad.(*)

Berita Terkini