TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar Rusmayani Madjid tetap pada posisinya.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan sudah meninjau status Direktur RSUD yang banyak dipersoalkan.
Kata Danny Pomanto, pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai direktur RSUD sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sudah keluar izin KASN. Berarti KASN sudah klarifikasi, berarti bisa. KASN sudah keluarkan (izin) berarti bisa walupun saya lihat banyak yang komplain, kita tetap perhatikan," ucap Danny Pomanto saat diwawancara di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024).
Danny mengaku sulit untuk mencari pejabat untuk mengisi posisi Direktur RSUD.
Sebab hanya satu pejabat eselon II di Pemkot Makassar yang berlatar medis.
Sementara pejabat tersebut sudah ditempatkan di Dinas Kesehatan.
"Agak sulit memang saya (tentukan). Seandainya ada dokter dua kepala dinas pasti salah satunya disitu (RSUD)," ujarnya.
"Masa saya mau geser kepala dinas kesehatan ke rumah sakit. Tidak mungkin," sambung Danny Pomanto.
Adapun ASN Pemkot dengan pendidikan kesehatan rata-rata merupakan sekretaris dinas.
Mereka belum cukup kepangkatannya untuk menjabat kepala OPD.
Seperti pejabat direktur RSUD sebelumnya, Ahmad Asyarie merupakan eselon III a.
"Masalahnya ada dokter tapi dia Sekdis. (Dokter Ari) dia belum cukup pangkatnya,"
"Harus ada syarat pangkat minimal. Itu masalahnya makanya saya bilang kemarin sebelum pelantikan ada pasti yang aneh-aneh Ini barang," jelas Danny.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, Pemkot Makassar sudah melewati seluruh rangkaian proses pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai Direktur RSUD.