TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap motif penikaman menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (9/1/2024).
Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi.
Permana mengaku, ditipu Alwi Fadli setelah memesan jasa perempuan melalui aplikasi Michat.
Demikian diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.
Menurut Kombes Ngajib, korban Alwi menjual pacarnya inisial SA lewat aplikasi hijau tersebut.
"Ternyata korban menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi. Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," ungkap Ngajib.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Permana Pembunuh Alwi Fadli di Paccerakkang
Namun, setelah tiba di tempat SA memberikan layanan, Permana kata Ngajib tidak terlayani sesuai kesepakatan.
Permana pun meminta uangnya sebesar Rp 200 ribu untuk dikembalikan.
Namun permintaan itu tidak dipenuhi SA dan korban, sehingga cekcok berujung penikaman.
"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan," terang Ngajib.
"Korban ditusuk dengan sebilah badik kemudian juga akhirnya meninggal dunia," bebernya.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Alwi Fadli (25) di Paccerakkang, Makassar akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Permana (23).
Ia ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasus itu langsung dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di aula utama Polrestabes, Jl Ahmad Yani Makassar, Selasa (9/1/2024) sore.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penganiayaan berujung korban meninggal di Biringkanaya kemarin sudah ditangkap, pelaku inisial P," ungkap Ngajib.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita dua badik yang digunakan Permana dan korban Alwi.
Pelaku Tinggalkan Helm
Sebelumnya, Insiden penikaman dialami Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (8/1/2024) pagi.
Pelaku usai menikam langsung meninggalkan lokasi.
Hanya saja, tetangga almarhum, Sudarma, mengatakan pelaku meninggalkan barang bukti helmnya.
"Ciri-cirinya pelaku (saya tidak tahu persis) helmnya sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma saat dikonfirmasi.
Sesaat setelah ditikam, korban sempat teriak minta tolong.
"Saya tadi sementara tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat mi keluar," ungkapnya.
Saat tiba di luar rumah, pelaku hendak menyerang kembali Alwi yang sudah terluka.
Sudarma pun teriak hingga pelaku kabur meninggalkan helmnya.
"Begitu si pelaku masih mau maju, saya langsung teriak. Begitu saya teriak, pelaku langsung pergi, lari ke motornya," bebernya.
Kronologi
Insiden penikaman menewaskan Alwi Fadli (25) Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (8/1/2024) pagi.
"Pagi kejadiannya sekitar pukul 05.00 Wita," kata saksi Sudarma dikonfirmasi tribun.
Sudarma mengaku melihat kejadian itu.
Lantaran posisi rumahnya berhadapan dengan rumah korban.
"Pas depan rumahku karena berhadapan rumahka sama ini korban," ujarnya.
Saat kejadian, Sudarma mengaku sudah mendapat Alwi terduduk dengan bersimbah darah.
"Tangannya luka sama bagian dada. Pas mau namajui lagi itu pelaku, teriakma di situ, jadi dia langsung pergi," bebernya.
Sudarma yang tidak mengetahui perseteruan pelaku dan korban, mengaku sempat panik.
"Saya tidak tahu juga apa masalahnya, karena setelah kejadian saya langsung bawa korban ke rumah sakit (RSUD Daya)," sebut Sudarma.
Namun nahas, saat tiba di UGD RSUD Daya, Alwi sudah dinyatakan meninggal dunia. (*)