TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Satu personel Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditikam terduga bandara narkoba di Kabupaten Pinrang.
Personel tersebut bernama Bripda Jeris. Saat ini Bripda Jeris terbaring di rumah sakit.
Bripda Jeris mendapat luka tikaman cukup dalam di bagian perut sebelah kanan. Tepat mengenai usus pinggang belakangnya.
Penikaman itu di Jalan Poros Pinrang-Polman, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (22/12/2023) pukul 18.30 Wita.
Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya, betul. Desember itu kami ada giat penangkapan bandar narkoba di Pinrang. Namun, saat kami undercover buy itu, salah satu anggota yakni Bripka Jeris ditikam pelaku," kata Kompol Andi Sofyan, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Cookies Ganja Milik 2 Mahasiswa Makassar Rp20 Ribu Per Biji, Sudah 2 Kali Pesan dari Medan
Sofyan mengatakan, personelnya selamat meski masih dirawat intensif di rumah sakit di Makassar.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan terduga bandar narkoba yang hendak diamankan itu bernama Asrul (23).
Asrul beralamat di Buttu Sappa, Desa Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Saat penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kompol Andi Sofyan bersama Panitia 2 Ipda Andi Asmar Alimuddin dan 7 personel lainnya.
Kompol Sofyan mengatakan, pihaknya mendapat informasi masyarakat jika terduga bandar narkoba Asrul kerap menjadikan TKP tersebut sebagai area transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, timsus melakukan undercover buy ke lokasi itu.
Alhasil, terget terlihat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.
"Saat sekitar pukul 18.30 Wita anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap karena mengetahui yang diajak transaksi adalah polisi," tuturnya.
Terduga bandar narkoba Asrul posisinya berada di pinggir sungai, tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik di balik bajunya.
Asrul melayangkan badiknya ke arah Bripda Jeris tepat mengenai pinggang bagian belakang sebelah kanan.
Merasa terancam, korban Bripda Jeris bersama rekannya yang ikut transaksi langsung mengeluarkan tembakan terukur.
Polisi melumpuhkan Asrul yang sebelumnya diberikan tembakan peringatan beberapa kali.
Perlawanan Asrul terhenti setelah sejumlah timah panas berhasil bersarang di kakinya.
"Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Ditemukan 1 buah kantong plastik putih hijau berisi 5 sachet bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu tergeletak di tanah yang dibuang oleh Asrul," tuturnya.
"Total keseluruhan narkoba jenis sabu yang diambil dari tangan Asrul 5 sachet bening sebanyak kurang lebih 248,56 gram," ungkapnya.
Selanjutnya, Asrul digiring ke Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani