Konsumsi minuman keras juga sering ditemui di sekitar acara-acara tersebut.
Pengaruh minuman keras ini seringkali menyebabkan kerusuhan, pertengkaran, tawuran, perampokan, pelecehan seksual, bahkan tindak kekerasan lainnya.
Hal ini yang jelas-jelas melanggar syariat Islam dan tidak diperbolehkan.
Namun, di sisi lain, terdapat kelompok remaja yang mengadakan pengajian, zikir, dan menyelenggarakan santunan untuk anak yatim pada malam tahun baru.
Ada juga yang merayakannya dengan sederhana, seperti berkumpul bersama keluarga atau teman.
Apakah merayakan tahun baru itu haram atau tidak, hal tersebut tergantung pada apa yang dilakukan serta manfaat dan mudarat yang timbul dari perayaan tersebut.
Ini adalah inti dari makna tahun baru, di mana kita tidak hanya menilai sesuatu dari satu sudut pandang saja dan berpikir fleksibel.(*)