TRIBUN-GOWA.COM - Dua pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Gowa ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, ada empat pelaku pembobol ATM di Gowa.
Namun baru dua pelaku ditangkap yaitu HM (45) dan HS (27).
HM tak memiliki pekerjaan sementara HS merupakan wiraswasta.
Polisi telah mengantongi dua nama pelaku masih DPO.
Baca juga: Kronologi dan Modus Pembobol ATM Kuras Uang Nasabah di Gowa
Keduanya berinisial PS dan RA.
"Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel sementara mengejar pelaku yang masih DPO," ujar Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (27/12/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan, para pelaku bukan berasal dari Sulsel.
"Bersangkutan memang bukan asal Makassar atau Sulawesi Selatan," katanya.
Modus Pelaku
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyebut para pelaku melancarkan aksinya di tiga TKP.
Dua TKP di Jl Hasanuddin dengan waktu yang berbeda.
Kemudian di Jalan Kacong Dg Lalang.
Kasus pembobolan mesin ATM ini terungkap setelah tiga korban melapor ke polisi.
Dari hasil penyelidikan ada empat orang pelaku.