TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai mengamankan tiga motor saat razia balapan liar di Sirkuit Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (26/12/2023).
Motor yang disita tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat.
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muh Arsyad bersama Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri.
Pembubaran dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan tes motor di sirkuit.
"Setelah menerima informasi tersebut direspon dengan cepat dan meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan," katanya.
Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda balapan tanpa mengantongi izin resmi.
Meskipun kegiatan tersebut sebagai ajang hiburan, balapan tanpa izin dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Belum lagi suara kendaraan mengganggu masyarakat sekitar.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera yang cenderung mengabaikan peraturan lalu lintas.
Iptu Muh Arsyad menegaskan komitmennya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca juga: 2 Kali Balapan Liar Berujung Kecelakaan di Pettarani Makassar 3 Pekan Terakhir
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Sinjai," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada remaja untuk tidak balapan tanpa izin resmi demi keamanan bersama.
Juga agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(*)