TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur mencatat 543 daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kabupaten Luwu Timur Pemilu 2024.
"Data pindah masuk 543 pemilih, termasuk Wabup Luwu Timur Mochammad Akbar Andi Leluasa," kata Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, Selasa (26/12/2023).
Hal ini disampaikan Sulkifli saat media gathering bersama wartawan di Landmark Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sulkifli mengatakan sudah menginstruksikan panwascam untuk memastikan perkembangan DPTb.
"Kita ingatkan jajaran panwascam untuk memastikan perkembangan DPTB, juga daftar pemilih khusus (DPK)," ujar Sulkifli.
KPU memfasilitasi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS yang di luar domisilinya.
Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 218.323 orang.
Jumlah DPT diputuskan dalam rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi dan DPT pada Pemilu 2024, di Kantor KPU Luwu Timur, Rabu (21/6/2023).
Jumlah DPT ini tersebar di 125 desa, tiga kelurahan pada 11 kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
Adapun DPT ini terdiri dari laki-laki sebanyak 112.189 orang sementara perempuan 106.134 orang.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS sebanyak 810 TPS.
Berikut rincian sebaran jumlah DPT di 11 kecamatan :
Kecamatan Burau: 25.316
Kecamatan Wotu: 24.116
Kecamatan Tomoni: 19.318
Kecamatan Tomoni Timur: 10.217
Kecamatan Mangkutana: 16.392
Kecamatan Kalaena: 9.125
Kecamatan Angkona : 18.244
Kecamatan Malili: 30.588
Kecamatan Wasuponda : 15.793
Kecamatan Towuti : 31.968
Kecamatan Nuha : 17.246.