Hasnah Syam Wafat

Rangkaian Prosesi Pelepasan dan Pemakaman Jenazah Hasnah Syam Istri Bupati Barru Hari Ini

Penulis: Darullah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah drg Hj Hasnah Syam istri bupati Barru disemayamkan di Rumah Jabatan Bupati Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (21/12/2023).

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Jenazah istri Bupati Barru, drg Hj Hasnah Syam disemayamkan di Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (21/12/2023).

Setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, jenazah Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Nasdem, almarhum Hasnah Syam langsung disemayamkan di Rumah Jabatan Bupati Barru.

Pada hari ini akan dilakukan serangkaian proses pemakaman secara islami dan upacara pelepasan, berikut agenda kegiatannya:

Jenazah almarhum Hasnah Syam akan dimandikan pada pukul 10.00 Wita.

Setelah dimandikan, maka akan dilanjutkan prosesi mengkafani jenazah.

Setelah prosesi itu selesai, akan dilanjutkan dengan upacara pelepasan jenazah pukul 11.00 Wita yang akan dipimpin oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Upacara pelepasan tersebut akan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Sulsel.

Setelah upacara pelepasan selesai, maka jenazah langsung diberangkatkan ke Masjid Agung Nurul Iman untuk disalatkan secara berjamaah.

Kemudian setelah disalatkan, jenazah diberangkatkan ke lokasi pemakaman di Tempat Pemakaman Keluarganya di Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Sekda Barru, Abustan berharap para tamu yang hadir dan seluruh jajarannya untuk bersama-sama mengikuti prosesinya.

"Setelah disalatkan secara berjamaah, kita bersama-sama ke lokasi pemakaman di Ajakkang," ujarnya.

Pihaknya mengimbau bagi tamu yang hadir, kiranya tidak memasukkan mobilnya ke lorong lokasi pemakaman.

"Bagi mobil tidak boleh masuk, cukup parkir di Jl Poros saja, karna kondisinya di lokasi yang tidak memungkinkan," jelasnya.

"Hanya 17 mobil saja yang diperbolehkan untuk masuk dan itu sudah dicatat," tambahnya.

"Mobil tidak apa-apa diparkir di luar, karna lokasi pemakan cukup dekat, hanya berjarak 100 meter saja dari jalan poros," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah

Berita Terkini