TRIBUN-TIMUR, BONE - Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan ada pengusulan remisi bagi satu orang Narapidana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Watampone Saripuddin Nakku.
"Iya, kami baru usulkan satu orang perempuan, yang beragama Nasrani" katanya kepada Tribun - Timur.com, Rabu (20/12/2023).
Saat ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Watampone beragama Nasrani hanya satu orang, selebihnya Islam.
Tak hanya itu, Saripuddin Nakku menjelaskan dalam perayaan Natal, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) melalui Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"SK remisi itu Menteri keluarkan, tapi biasanya sudah turun satu hari sebelum hari Natal" jelasnya
"Jadi untuk sekarang yang beragama Nasrani cuma satu, akan ada usulan remisi pertama sebanyak 15 hari," sambungnya
Diketahui sebelumnya, remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone Kelas II A, terakhir pada momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Sebanyak 368 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa pidana dan satu orang WBP diantaranya langsung bebas bertepatan di momen tersebut.
Lain halnya dengan Lapas Kelas II A Palopo memberikan pengurangan masa pidana kepada 57 WBP yang merayakan Natal.
"Ada 57 Warga Binaan yang mendapatkan remisi Natal, dengan rata-rata masa remisi sekitar 15 hari," ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Baso Hafid. (*)