TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ingat kasus Polwan ancam bunuh mantan pacar ibu di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ?
Ya, perseteruan keduanya berakhir damai, Senin (18/12/2023).
Ialah Khaerullah (49), dengan Polwan Briptu Tendriani Danial (28) alias Indri serta Ibunya Hj Ramlah (mantan pacar Khaerullah).
Perdamaian itu berlangsung di Mapolres setempat, Jl Sungai Bialo, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng.
Wakapolres Bantaeng, Kompol Aswar Anas mengaku bersyukur atas keputusan damai dua bela pihak.
"Kita ini sudah dewasa, kita duduk disini karena niat baik, mudah-mudahan kedepannya terus baik," ujarnya dihadapan dua bela pihak.
Ia mengatakan, perdamaian pihak Indri dengan Khaerullah adalah inisiasi Polres Bantaeng.
Dimana diketahui, Indri merupakan personel polwan yang bertugas di Polres setempat.
"Kamilah yang menginisiasi, supaya ini diselesaikan secara kekeluargaan, ini juga berlaku kepada masyarakat," ucapnya
Kendati demikian, Kompol Aswar berharap agar masing-masing pihak dapat saling memahami dari kasus yang terjadi.
"Indri harus lebih bijak, harus lebih banyak belajar, harus lebih banyak mengontrol emosinya, sehingga perbuatan-perbuatan kedepannya itu tidak melanggar hukum," terangnya.
"Begitupun Khaerullah mungkin kedepannya bisa lebih bijak lagi, ada hikmah lah dari semua persoalan yang telah diselesaikan," pintanya.
Dua bela pihak ini dinyatakan berdamai berdasarkan surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh Kompol Aswar Anas.
Dalam surat tersebut, masing-masing pihak telah sepakat untuk mencabut laporan dan pengaduan di Polres Bantaeng.
Pihak Indri atau Hj Ramlah mencabut Laporan Polisi (LP) terhadap Khaerullah atas dugaan pengancaman dugaan membawa badik di kediaman Hj Ramlah pada (02/11/2023) lalu.