40 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sinjai Selama 2024, Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD PPA Pemkab Sinjai, Andi Asfar. Sebanyak 40 kasus kekerasan anak terjadi di Sinjai selama 2023.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sebanyak 40 kasus kekerasan anak terjadi di Sinjai selama 2024.

"Ada 40 kasus keseluruhan baik kasus kekerasan ibu rumah tangga dan kekerasan seksual anak," kata Kepala UPTD PPA Pemkab Sinjai, Andi Asfar, Jumat (15/12/2023).

Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu. 

Tahun lalu ada 37 kasus yang diterima UPTD PPA Pemkab Sinjai.

Jumlah tersebut sudah termasuk kasus kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual anak.

Baca juga: 55.098 Warga Sinjai Miskin Ekstrem, Pengeluaran Bulanan Hanya Rp322 Ribu

Setiap tahunnya angka kekerasan perempuan dan kekerasan seksual anak di Sinjai terus meningkat.

Tiga kasus terbaru semua korbannya anak sekolah.

Ada pelakunya oknum gurunya sendiri dan ada masih ada hubungan keluarga.

Salah satu pemicunya adalah dampak negatif media sosial. 

Di media sosial video seksual lebih mudah diakses.

Ada juga anak di bawah umur menjalin asmara melalui media sosial lalu berujung pelecehan seksual. 

Faktor lain, rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. 

Lokasi peristiwanya ada di lingkungan sekolah.

Ada di lingkungan pondok pesantren dan di rumah.

Selain itu ada anak dibawah umur dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Kecamatan Sinjai Barat.

Asfar mengajak semua elemen masyarakat termasuk peranan para tokoh agama dan orang tua agar terus mencerahkan pendidikan moral dan melakukan pengawasan. 

Dari jumlah kekerasan perempuan dan kekerasan seksual anak ada yang sementara berproses di Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Sinjai.

Selain itu perlunya sanksi tegas kepada pelaku.  (*)

Berita Terkini