Aktivis Murka Lihat Kelakuan Pemkab dan DPRD Sinjai, Bahas APBD 2024 Rp1,1 Triliun Dalam 24 Jam

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Musaddaq menyoroti pembahasan anggaran di Pemkab dan DPRD.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai Rp 109.097.671.418.

Pajak Daerah Rp 20.340.500.00, Retribusi Daerah Rp 12.693..925.200.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 5.190.435.808.

Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 70.873.010.410. Sedang Pendapatan Transfer Rp 989.964.404.567.

Tercatat pula dalam dokumen tersebut Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 19.429.786.326.

Wahyu juga menyayangkan realisasi program APBD Pokok 2023 masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibawah 50 persen.

Termasuk Dana Desa yang baru pencairan tahap ke IIIdari empat tahap setiap tahun. (*)

Berita Terkini