Kurir Narkoba Ditangkap di Pinrang

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Pinrang, Simpan Sabu-sabu 1 Kg Itu di Bagasi Motor

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) gagalkan peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional di Kabupaten Pinrang. Petugas mengamankan seorang kurir narkoba inisial JM (42) saat mengendarai motor di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmasarange, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (30/11/2023) sore

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang kurir narkoba (narkotika dan obat/ bahan berbahaya) jenis sabu-sabu Jaringan Internasional inisial JM (42) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

JM ditangkap petugas BNNP Sulsel saat mengendarai motor di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmasarange, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (30/11/2023) sore.

Saat ditangkap, JM yang bekerja sebagai tukang las ini ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu 1 kg itu di bagasi motornya.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto melalui Kasi Intelijen dan Penyidikan Syahril Said membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Iya betul. Kami mengamankan kurir narkoba di Pinrang inisial JM dengan barang bukti 1 Kg," kata Syahril kepada Tribun-Timur.com, Rabu (6/12/2023).

"Ini jaringan internasional," jelasnya.

Syahril menjelaskan sabu-sabu 1 kg ini diambil JM di depan pertamina (dekat terminal) Kota Parepare.

Dari Kota Parepare itu, JM disuruh mengantar barang haram itu ke seseorang yang ada di Kabupaten Pinrang.

"Dari pengakuannya itu, dia diperintah bos inisial B," ungkapnya.

Syahril mengatakan, bos B yang memberikan perintah ke JM itu berdomisili di Negara Malaysia.

"Dari informasi yang kami dapat, B ini warga Filipina. Tapi, berdomisili di Lahad Datu, Malaysia," ujarnya.

JM mengaku tidak tahu siapa seseorang di Pinrang yang akan menerima sabu-sabu tersebut.

"Dia juga tidak tahu siapa penerima sabu yang ada di Pinrang itu," kata Syahril.

"Pengakuan JM, katanya bos B akan menelponnya kalau barang itu sudah mau diambil di Pinrang," kata dia.

"Tapi kan tidak jadi, karena kami berhasil mengamankan JM terlebih dahulu," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini