TRIBUN-GOWA.COM - Lima pelaku pembusuran bocah enam tahun di Macanda, Gowa, belum ditangkap.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, sudah ada dua pelaku telah ditangkap.
Keduanya berinisial A (21) T (20) telah diringkus polisi.
Dari keterangan orang tua korban, diperkirakan total 7 orang pelaku menyerang menggunakan busur.
"Lima orang pelaku termasuk pelaku utama pembusuran sementara dalam penyelidikan," ujar Ipda Udin Sibadu, Senin (4/12/2023)
Kasus pembusuran bermula ketika orang tua korban bersama anaknya menurunkan ayam dari atas mobil pick up.
Tetiba sekelompok anak muda melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mereka langsung membusuru membabi buta di TKP.
"Sehingga korban bernama Arsyad terkena busur dan luka pada bagian pipinya," ucapnya
Korban terkena busur langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.
Saat kejadian, polisi langsung ke TKP dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.
Kini dua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Somba Opu.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli