TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang pria inisial HL (42) nekat mencuri ponsel kuli bangunan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Usai mencuri ponsel yang ada di dasbor motor korban, HL menjualnya seharga Rp500 ribu.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Saat itu korban MA (20) yang bekerja sebagai kuli bangunan ini bersama rekannya berboncengan motor ke toko penjual kue di Jalan Anggrek.
MA punya kebiasaan menaruh ponselnya di dasbor motor.
MA tiba di toko penjual kua pukul 17.00 Wita.
Awalnya hanya rekannya yang masuk ke toko, tidak lama rekannya memanggil MA untuk masuk juga.
MA dan rekannya asik memilih kue di dalam toko dan lupa kalau dia menyimpan ponselnya di dasbor motor.
Saat keluar dari toko dan hendak pulang, MA mengecek dasbor motornya, dan ponselnya sudah tidak ada.
MA panik dan berulang kali menelpon nomor di ponselnya itu. Namun, sudah tidak aktif.
MA pun melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan pihaknya berhasil melacak IMEI ponsel korban.
"Yang pertama kami amankan itu penadahnya yakni MU (40). Jadi, MU ini ditawari oleh terduga pelaku HL agar membeli ponsel curian itu," kata Iptu Akhmad kepada Tribun-Timur.com, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Viral 3 Pelajar Curi Motor Milik Ketua RT dengan Mudahnya, Berikut 10 Tips Terhindar dari Curanmor!
Dikatakan, dari pengakuan MU kalau ponsel itu dia beli di HL. Polisi pun mengejar HL.
HL diringkus di Jalan Matahari Barat, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (15/11/2023) siang.
Hasil interogasi, HL mengakui perbuatannya yang mengambil ponsel tersebut di dasbor motor korban.
"HL juga mengakui kalau dia menjual ponsel itu ke MU seharga Rp500 ribu," ungkapnya.
Sementara itu, penadah ponsel MU juga mengaku membawa ponsel tersebut ke tukang servis untuk di software dan digunakan secara pribadi.
Terduga pencuri HL dan penadah MU serta barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang.
"Saat ini keduanya berada di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani