TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat Yogyakarta digemparkan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan keripik pisang, dengan model baru yang mengemasnya dalam bentuk camilan.
Diberi label "Keripik Pisang Lumer," kemasan ini terlihat seperti camilan biasa.
Namun, siapa sangka jika dalam keripik pisang ini terdapat narkotika.
Kemasan keripik pisang Lumer yang mengandung narkotika ini diproduksi dalam 4 varian, termasuk original, coklat lumer, strawberry, dan greentea.
Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengungkapkan bahwa keripik pisang Lumer ini mengandung amphetamin sabu.
Baca juga: KPU Luwu Umumkan DCT, Sebanyak 397 Caleg Bertarung di Pileg 2024
Efek yang ditimbulkan jika mengkonsumsi keripik pisang narkotik ini adalah peningkatan stamina, euforia, dan halusinasi.
"Ini campurannya ada amphetamin, sabu, dan lainnya, semuanya dicampur dan dikolaborasikan dengan keripik pisang. Mengonsumsi keripik pisang yang mengandung amphetamin dan sabu ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan halusinasi," jelas Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Happy Water dan keripik pisang narkotik di Baturetno Banguntapan Bantul Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
Brigjen Slamet Santoso menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba keripik pisang ini berkat operasi di dunia maya dan dunia nyata.
"Di dunia maya, polisi melakukan patroli siber yang ditindaklanjuti dengan operasi di dunia nyata. Khusus pengungkapan di Bantul ini mendapatkan bantuan dari warga yang membantu polisi mengungkap kasus ini," ujar Wakapolda.
Satu orang pelaku yang ditangkap di Baturetno Banguntapan Bantul adalah warga Bekasi yang baru satu bulan kontrak di tempat tersebut. \
Sementara itu, 7 pelaku lainnya ditangkap di Cimanggis Depok, Jawa Barat, dan Magelang.(*)