TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Setelah Basri Modding, giliran wakil rektor pendampingnya dicopot.
Terbaru Wakil Rektor III UMI Makassar Nasrullah Arsyad dicopot.
Wakil Rektor III UMI adalah jabatan yang mengurusi Pembinaan dan Kemahasiswaan, Prestasi dan Hubungan Alumni.
Nasrullah Arsyad sebelumnya dipercaya mendampingi Rektor UMI sebelumnya, Basri Modding.
Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman menunjuk Plt Wakil Rektor III yang baru.
Namanya Nur Fadhilah Mappaselleng, dosen fakultas hukum UMI Makassar.
Dengan demikian, Nasrullah Arsyad tidak lagi menjabat Wakil Rektor III UMI Makassar.
Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman, menyerahkan langsung SK Plt Wakil Rektor III kepada Nur Fadhilah.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Wakil Rektor III ini berlangsung di lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (2/11/2023).
Penyerahan disaksikan langsung Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar.
Disaksikan pula Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly, dan Ketua Pengawas Yayasan Wakaf UMI Prof Syahrir Mallongi, dan para dekan, serta pimpinan unit se-lingkup UMI.
Belum ada penjelasan dari Nasrullah Arsyad soal pencopotan dirinya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun-Timur.com masih mencoba meminta penjelasan kepada Nasrullah Arsyad.
Prof Basri Modding Diberhentikan, UMI Segera Pilih Rektor Baru
ayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) bakal membuka penjaringan calon rektor baru UMI.
Rencana itu diungkapkan Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar setelah Prof Basri Modding diberhentikan tetap sebagai Rektor.
Terlebih, seluruh senat UMI telah melakukan rapat dan bersepakat merekomendasikan pemberhentian Prof Basri Modding secara tetap.
Namun, rekomendasi itu masih akan dirapatkan dewan pembina dan pengurus yayasan Wakaf UMI, awal pekan depan.
"Setelah ada penetapan (pemberhentian Prof Basri Modding) akan dibuat dulu penjaringan calon rektor," kata Prof Masrurah Mokhtar ditemui seusai rapat senat di Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (28/10/2023) sore.
Hal senada diungkapkan Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman saat ditemui seusai rapat senat.
Menurutnya, dirinya yang ditunjuk sebagai Plt Rektor sudah berkewajiban menuntaskan polemik yang ada hingga mengawal jalannya pemilihan rektor yang baru.
"Tugas saya adalah akan memberi ruang yang besar pelaksanaan audit dan sementara berjalan, yang kedua adalah menjalankan tugas sehari-hari sebagai rektor," ujar Prof Sufirman.
"Tugas saya ketiga adalah mengantar atau mengawal proses pemilihan rektor yang baru. Siapapun yang terpilih seusai mekanisme harus berjalan lancar," terangnya.
Prof Basri Modding Direkomendasikan Diberhentikan Tetap
Rapat Senat Universitas Muslim Indonesia (UMI) merekomendasikan pemberhentian tetap Prof Dr Basri Modding sebagai Rektor priode (2022-2026).
Rapat senat lengkap itu berlangsung di lantai enam gedung Rektorat UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (28/10/2023) sore.
Ketua Yayasan Wakaf UMI, Prof Masrurah Mokhtar mengatakan, rapat yang digelar ini dihadiri oleh seluruh senat UMI.
"Ini memang kami lakukan untuk memberikan penguatan, terhadap apa yang kami tetapkan. Kami tidak akan melakukan sesuatu yang tidak didukung seluruh aspek," ujar Prof Masrurah.
"Jadi kami undang senat lengkap, bukan hanya senat harian tapi ini lengkap dan semua guru-guru besar UMI ada disini," sambungnya.
Tujuan mengumpulkan seluruh senat UMI lanjut Prof Masrurah agar dapat menghimpun semua pendapat yang ada dan mengakhiri kekisruhan yang terjadi.
"Bagaimana pun juga akan berbeda jika pendapat kami sendiri menjadi masukan dalam menentukan satu keputusan, tapi kami ingin menghimpun seluruh pendapat yang ada," jelasnya.
Senat dalam rapat itu, pun memberikan rekomendasi pemberhentian Prof Basri Modding secara permanen.
"Sekarang kita hadirkan rekomendasi untuk memberhentikan tetap (Prof Basri Modding) atau permanen," terang Prof Masrurah.
Rekomendasi itu lanjut Prof Masrurah, nantinya akan dirapatkan kembali pada hari Senin pekan depan.
"Iya rencana hari Senin rekomendasi ini kita rapatkan lagi dengan dewan pembina," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding resmi diberhentikan sebagai Rektor UMI.
Hal itu berdasarkan surat Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia yang beredar, Sabtu (28/10/2023).
Undangan beredar, seluruh anggota senat UMI diundang hadir, Sabtu (28/10/2023).
Dalam undangan dituliskan agenda yaitu pemberhentian tetap Prof. Dr. H. Basri Moddding, S.E, M.Si sebagai Rektor UMI masa amanah 2022 - 2026.
Undangan ditanda tangani oleh Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.
Temuan Rp28 M Penyelewengan Dana
Sebelumnya, Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara Tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.
Diketahui, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Yayasan Wakaf UMI Makassar dengan ketua tim Prof Dr A Muin Fahmal.
Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.
Dari hasil audit internal, kata dia, ditemukan ada penyelewengan dana yang sangat besar.
“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan ke Prof Basri, dia sudah menjawab sebagian, dia akui sebagian dia tidak akui,” kata Prof Sufirman, di lantai 5 Gedung Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) malam.
“Ternyata dalam perkembangannya temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawasan Yayasan Wakaf ternyata sebesar Rp28 miliar sekian,” sambungnya.
Prof Sufirman mengatakan bahwa saat ini, pengawas Yayasan Wakaf UMI bersama Tim Pencari Fakra masih melanjutkan audit.
Audit tersebut dilakukan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.
Ia menerangkan bahwa dalam proses audit, Prof Basri dinilai menghalangi Tim Pencari Fakta.
Disebutkan bahwa staf dan otoritas keuangan di Rektorat UMI diminta tidak memberikan data dokumen, bahkan memberikan informasi berkaitan dengan materi-materi pertanyaan.
“Di sinilah terjadi perbedaan atau selisih, di satu sisi UMI melalui Pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih. Di sisi lain, pak Basri sebagai rektor menyampaikan kepada semua unit pimpinan fakultas untuk jangan ada yang mau diaudit,” sebut Prof Sufirman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberhentian Prof Basri dalam rangka memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit bisa lebih leluasa mencari fakta.
“Karena kalau masih yang mau diaudit berkuasa gejalanya itu dia lakukan manipulasi data dan seolah olah cocok-cocok,” jelasnya.
Prof Sufirman menambahkan, civitas akademika menilai kepemimpinan Prof Basri tidak sesuai lagi dengan visi dan misi UMI.
“Ini dia tidak dipecat tapi diberhentikan sementara, selama dia jadi rektor kan ada dua dekan dia pecat, saya punya KPS saja anak buah saya banyak dipecat saya tidak tau apa salahnya saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tambahnya.