Makassar, Tribun- Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sulawesi Maluku Papua (Sulampua), yang juga owner dari Globallink.net.id, Abdul Malik, Audiensi dengan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur di kediaman Wali Kota Makassar.
Dalam agenda tersebut, membahas tentang pentingnya keamanan infrastruktur telekomunikasi, dalam mendukung layanan internet dan perizinan Internet Service Provider (ISP).
Abdul Malik menyampaikan, jaringan telekomunikasi merupakan obyek vital. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, keamanan infrastruktur telekomunikasi, yakni gelaran kabel optic di Kota Makassar, telah menyebabkan kerugian pada masyarakat.
"Kami selaku asosiasi, tidak dapat mengontrol hal tersebut. Kami bersama anggota APJII Sulampua, melakukan koordinasi kepada seluruh ISP se-Sulampua, khususnya ISP yg beroperasi di Kota Makassar, dan menyepakati untuk tahap awal, melakukan perapihan infrastuktur kabel optic," ungkapnya.
Mohammad Ramdhan Pomanto, menyambut baik atas pentingnya keamanan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengutarakan rencana tahun depan akan menyiapkan anggaran, termasuk untuk sambungan rumah, sehingga tidak melakukan galian (tanam tiang dan kabel), sehingga memberikan kemudahan.
Sesuai dengan inisiasi Ketua APJII Sulampua, untuk perapihan kabel tersebut kami sangat hargai dan diapresiasi.
Dalam menyikapi masalah yang terjadi saat ini, khususnya dalam keamanan infrastruktur telekomunikasi dan perizinan ISP, APJII Sulawesi Maluku Papua akan melaksanakan kegiatan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan itu akan membahas regulasi penyelenggara dan reseller layanan internet di bulan November, yang dapat menjadi ruang diskusi bersama dalam memberikan informasi dan pemahaman, dalam mendukung pemerataan akses layanan internet.
Ini juga didukung dengan adanya perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi, yang dalam penerapannya sesuai dengan aturan yang berlaku.