PSM Makassar

Dihadapan Pemain dan Pemilik PSM Makassar, Pj Gubernur Sulsel Singgung Stadion: Saya Bergerak Senyap

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menjabat tangan Founder Bosowa Aksa Mahmud saat momen jamuan makan malam skuad PSM Makassar di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (1/11/2023) malam.

M Arfan, Erwin Gutawa, Reza Arya Pratama juga hadir.

Kemudian Rasyid Bakri, Ananda Raehan, Yakob Sayuri, Yance Sayuri.

Pemain muda Ricky Pratama, Victor Dethan, Daffa Salman.

Pemain asing seperti Yuran Fernandes, Kike Linares dan Kenzo Nambu turut kelihatan.

Pemain baru seperti Victor Mansaray dan Ifan Nanda turut duduk diantara pemain.

Update Sengketa Stadion Mattoanging

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tengah menghadapi tantangan berat dalam dua gugatan terkait kepemilikan markas PSM di lahan Stadion Mattoanging.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulsel tengah menantikan keputusan dari gugatan Teddy Anwar dengan nomor perkara 16/Pdt.G/2023/PN Mks yang seharusnya diumumkan pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Namun sayangnya, keputusan tersebut masih tertunda hingga Jumat, 27 Oktober 2023.

Di samping itu, gugatan pertama dengan nomor perkara 356/pdt.G/2021/PN Mks yang diajukan oleh Andi Ilhamsyah Mattalatta bersama Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih terus berlanjut.

Pemerintah Provinsi Sulsel kini menantikan keputusan banding yang belum juga diumumkan.

Penting untuk dicatat bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah meraih kemenangan dalam putusan tingkat pertama, namun saat ini menghadapi proses banding dari pihak Andi Ilhamsyah Mattalatta dan YOSS.

"Kasus terakhir dibawa ke pengadilan tinggi. Kami berhasil memenangkan di tingkat pertama. Kemudian, pihak lawan mengajukan banding, begitu juga YOSS," jelas Tim Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel, Mauli Yadi Rauf.

Hingga saat ini, putusan banding belum diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulsel. "Banding dari gugatan itu belum ada pemberitahuan resmi kepada kami," tambahnya.

Sudah hampir 5 bulan lamanya Pemerintah Provinsi Sulsel menanti keputusan banding tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini