TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan baka mengambil alih Pusat Pasar Grosir Butung atau Pasar Butung.
Diketahui, belakangan ini Polemik Pasar Butung jadi sorotan masyatakat, khususnya di Makassar.
Masalah terkait kepemilikan Pasar Butung malah tambah rumit.
Meski sudah duduk bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta belum menemukan solusi untuk mengatasi Polemik Pasar Butung.
Justru Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta bakal menggugat PD Pasar Makassar Raya dan Wali Kota Makassar mengenai perbuatan melawan hukum.
Gugatan KSU Bina Duta juga menggugat t PT H L&K karena telah melakukan pembiaran terhadap pemutusan kerjasama sepihak oleh PD Pasar Makassar Raya.
Terkait polemik yang terjadi, Danny Pomanto menegaskan Pusat Pasar Grosir Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar.
Perumda Pasar Makassar Raya merupakan pengelola sah Pasar Butung usai adanya pemutusan kerjasama sepihak antara PD Pasar dengan PT H La Tunrung L&K pada 2019 lalu.
PT H La Tunrung juga telah menyetujui pemutusan perjanjian kerjasama sepihak tersebut melalui surat bernomor XXXIV/125/LK/2019 tentang Pengelolaan Pasar Butung Makassar pada 8 Mei 2019 lalu.
Danny menegaskan, sengketa yang berproses di pengadilan tidak ada kaitannya dengan Pemkot Makassar dan PD Pasar.
Melainkan sengketa kepemilikan antar keluarga pihak KSU Bina Duta (Andre Yusuf dan Iwan) usai pemilik KSU Bina Duta, Irsyad Doloking meninggal dunia.
"Itu persoalan antar mereka, tidak ada urusan dengan kita, aset itu tetap aset kita, terkait kepengelolaan (KSU Bina Duta) siapa, itu urusan mereka," tegas Danny Pomanto kepada awak media, Senin (30/10/2023).
"Kita punya aset, sejak kapan aset itu milik mereka, masyarakat tahu kok secara tertulis, saya akan mengambil aset itu secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi," tegasnya lagi.
Kata Danny, Pasar Butung bukanlah warisan keluarga, sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilih KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan pemkot.
"Jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan itu, pasar butung bukan warisan, pemerintah dari dulu punya," ujarnya.