Polemik Pasar Butung

Kuasa Hukum Pemkot dan KSU Bina Duta Terkait Pasar Butung Bertemu, Suasana Memanas

Penulis: Siti Aminah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Tim Hukum Pemkot Makasar dan KSU Bina Duta di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (24/10/2023).

Pun penyewaan kios harus diberitahukan minimal kepada PD Pasar.

"Tapi kami tidak pernah dapat pemberitahuan bahwa ini blok A kios 1,2,3 diperpanjang sewanya atau sudah dialihkan HGB-nya. Itu kami tidak pernah dapat pemberitahuannya," ungkapnya.

Sementara, Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tadjuddin Rahman juga menjelaskan kepengelolaan menurut versinya.

Menurutnya, PD Pasar telah melakukan tindakan sewenang-wenang karena masuk secara paksa.

Disisi lain, proses hukum masih berjalan, belum ada eksekusi atau putusan pengadilan.

"Itu namanya main hakim sendiri, Indonesia ini negara hukum, bukan negara asal pergi menyerobot," ucapnya singkat. (*)

Berita Terkini