Polemik Pasar Butung

BREAKING NEWS: Pasar Butung Memanas Lagi, Pedagang Teriak-teriak di Depan Pejabat Pemkot Makassar

Penulis: Siti Aminah
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang teriak-teriak di depan pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya turun melakukan sosialisasi kepengelolaan kepada pedagang di Pasar Grosir Butung, Jl Butung Makassar, Selasa (24/10/2023).

Tadjuddin menyimpulkan, atas dasar diatas, yang mempunyai hak untuk melakukan pengelolaan Pusat Grosir Pasar Butung Makassar adalah koperasi KSU Bina Duta.

Kemudian, tahun 2012 juga telah dibuat Addendum atas Perjanjian kerjasama Nomo: 511.2/16/s.Perja/UM pada 16 Nopember 1998 tentang peremajaan dan pengembangan serta pengelolaan pasar butung kotamadya daerah Tingkat II Ujung Pandang antara Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar dengan PT Haji La Tunrung L & K Nomor: 511.2/106/III/S. Perja/PD.Psr/2012, Nomor: XXII/006/LK Tanggal 16 Maret 2012.

Untuk itu, Tadjuddin Rahman Law Firm dan MUHDAR MS, SH & ASSOCIATES menyatakan sikap bahwa sebelum ada pelaksanaan eksekusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar, PD Pasar tidak berhak untuk melakukan pengelolaan dan menduduki Pasar Butung.

"Kami berharap pihak aparat penegak hukum bersikap netral dan tidak memihak, karena yang berhak melakukan pengelolaan terhadap pasar butung adalah KSU Bina Duta," tutupnya.

Polisi Jaga Pasar Butung

Ratusan personel gabungan dikerahkan menjaga Pasar Butung, Makassar, Selasa (3/10/2023) malam.

Pantauan pukul 21.13 Wita, personel gabungan dipimpin Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto.

Personel gabungan terdiri anggota Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel, dan Satpol PP Makassar.

Disiagakan juga kendaraan taktis pengurai massa.

"Dari Polres Pelabuhan sekitar 200 orang, Polda Sulsel 100 orang, Brimob 60 orang dan Satpol PP 60 orang," kata AKBP Yudi Frianto.

Pengerahan pasukan gabungan, lanjut Yudi, untuk mengantisipasi adanya upaya paksa dari kelompok tertentu yang ingin menduduki pasar grosir terbesar di Indonesia timur itu.

"Diperkirakan ada massa yang akan menduduki Pasar Butung sehingga kami melakukan antisipasi," sambungnya.

Penjagaan ketat dilakukan karena pada Selasa subuh, sekitar pukul 05.00 Wita, terjadi bentrok di depan Pasar Butung.

Berawal saat sekelompok orang tak dikenal menyerang petugas PD Pasar Makassar dan Satpol PP yang berjaga di Pasar Butung.

Bentrokan ini imbas dari keputusan Pemkot Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya mengambil paksa pengelolaan Pasar Butung dari KSU Bina Duta.

Halaman
1234

Berita Terkini