Gibran memulai usaha kuliner seperti katering Chili Pari, Martabak Kota Baru (Markobar), warung kopi, hingga ceker ayam.
Gibran merintis usaha katering Chili Pari pada tahun 2010, dengan modal yang didapatkannya dari pinjaman bank.
Menurutnya, menjadi pengusaha katering dan membuka usaha martabak merupakan pilihan hidupnya.
Alasannya karena ia ingin hidup mandiri.
Ia juga menilai, jika membuka usaha katering, ada peluang meraup untung, misalnya ketika ada event pernikahan. Usaha itu juga didukung dengan dirinya yang memiliki gedung pernikahan sendiri.
Tak hanya bisnis Chili Pari yang mulai berkembang, untuk bisnis Markobar juga mengalami peningkatan.
Bisnis martabak yang didirikan pada tahun 2015 ini memiliki 29 cabang yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Terkait bisnis mebel yang dulunya dijalani oleh Jokowi, Gibran menolak meneruskan usaha tersebut.
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Berikut total harta kekayaannya dilansir dari Kompas.com:
Gibran tercatat mempunyai total kekayaan Rp 26 miliar. Jumlah itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022.
Angka tersebut naik sekitar Rp 734 juta dibanding LHKPN periode sebelumnya.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran mencapai Rp 17,3 miliar.
Angka itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Surakarta senilai Rp 6 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar dan tanah serta bangunan seluas 112 meter persegi/112 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.