TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini daftar atau rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka putra sulung Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui, saat ini Gibran Rakabuming Raka jadi perbincangan hangat di masyarakat usai.
Hal tersebut usai Gibran Rakabuming Raka resmi jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Lantas berapa harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo Subianto?
Berikut total harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka dilansir Tribun-Timur.com dari Kompas.com:
Gibran tercatat mempunyai total kekayaan Rp 26 miliar.
Jumlah itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022.
Angka tersebut naik sekitar Rp 734 juta dibanding LHKPN periode sebelumnya.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran mencapai Rp 17,3 miliar.
Angka itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Surakarta senilai Rp 6 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar dan tanah serta bangunan seluas 112 meter persegi/112 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.
Lalu, tanah seluas 113 meter persegi di Surakarta Rp 700 juta, tanah 896 meter persegi di Surakarta Rp 1,74 miliar, dan tanah 1.124 meter persegi di Surakarta Rp 2,1 miliar.
Selain itu, Gibran tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 332 juta.
Perinciannya, motor Scoopy tahun 2015 Rp 7 juta, motor CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, motor Royal Enfield tahun 2017 Rp 40 juta, dan mobil Toyota Avanza tahun 2016 Rp 90 juta.
Berikutnya, mobil Toyota Avanza tahun 2012 Rp 60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2012 Rp 70 juta, dan mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 Rp 60 juta.