Mahfud MD

VIRAL Video Lawas Mahfud MD saat Jadi Ketua MK Usir Gusti Randa, Netizen: Tegas, Berani dan Jujur

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Capture video momen Ketua MK Mahfud MD mengusir Gusti Randa saat sidang sengketa hasil pemilu yang diajukan Partai Hanura, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/6/2009). (Twitter @KangManto123)

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Berita Viral hari ini, viral di media sosial video lawas momen Mahfud MD usir Gusti Randa.

Baru-baru ini, viral video Mahfud MD saat masih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengusir Gusti Randa.

Video itu viral di tengah isu Mahfud MD bakal jadi cawapres Ganjar Pranowo.

Video berdurasi 58 menit itu mulanya diposting pemilik akun TikTok @dewannkri.

Lalu diposting ulang di Twitter oleh pemilik akun @KangManto123.

"Nah begini dong baru namanya Ketua MK, Tegas, berani dan jujur, Salut untuk pak Mahfud MD

MK yang sekarang jauh dari harapan Jadi Cawapres mantap nih," tulis pemilik akun @KangManto123, Selasa (18/10/2023), dikutip Tribun-Timur.com.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Dilansir dari Kompas.com, momen Ketua MK Mahfud MD mengusir Gusti Randa saat sidang sengketa hasil pemilu yang diajukan Partai Hanura, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/6/2009).

Saat itu, Gusti Randa merupakan kuasa hukum sengketa hasil pemilu yang diajukan Partai Hanura.

Saat sidang pembacaan putusan, Mahfud meminta Gusti meninggalkan ruangan persidangan karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan.

Di persidangan, Gusti mengatakan bahwa MK tidak fair.

Mahfud pun mengutarakan alasan pengusiran terhadap Gusti Randa pada jumpa pers di Gedung MK, Rabu (24/6/2009) sore.

"Apa yang dikatakan merupakan penghinaan terhadap pengadilan, mengatakan MK tidak fair. Padahal, MK itu menegakkan fairness. Itu yang menyebabkan kami mengusirnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, tak menjadi soal jika pernyataan itu diungkapkan di luar ruang sidang.

"Kalau mau ngomong itu, silakan di media. Jangan di ruang sidang," kata Mahfud.

"Bukti yang diajukannya kacau-balau sendiri. Pengacara saling lempar. Kalau ngomong ke koran boleh, tapi di depan sidang tidak boleh," jelasnya.

Mahfud kemudian memaparkan, dalam pengajuan sengketa hasil pemilu, sering terjadi kesalahan penulisan tempat dan ketidaksinkronan antara pertimbangan dan permohonan.

Belum lagi lemahnya koordinasi antarkuasa hukum.

MK, kata Mahfud, cukup toleran dengan memilah-milah berkas perkara dan tidak langsung menolak sengketa yang diajukan.

"Panitera, semuanya sudah kerja siang malam. Kalau masih dikatakan tidak fair, saya yang tidak terima," ujar Mahfud.

"Kalau MK hanya pedoman pada hukum acara, MK bisa bilang gugatan itu kabur, tidak usah diadili," tegasnya.

Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo?

Kolase: Bakal Capres, Ganjar Pranowo dan Menkopolhukam, Mahfud MD. Keduanya diisukan akan berpasangan dan dideklarasikan, di kantor DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan bakal Cawapres pendamping bakal Capres, Ganjar Pranowo, Rabu (18/10/2023) hari ini.

Pengumuman ini sekaligus deklarasi Ganjar Pranowo dan pasangannya di Pilpres 2024.

Rencana deklarasi telah dikonfirmasi Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (17/10/2023) malam.

Hasto Kristiyanto baru saja bertemu dengan Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, DPP PDIP juga telah menyebar undangan peliputan deklarasi Ganjar Pranowo dan bakal Cawapresnya.

Deklarasi akan berlangsung di kantor DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta, Rabu besok, mulai pukul 10.00 WIB.

Akan hadir Megawati Soekarnoputri; Plt Ketua Umum PPP, Mardiono; Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo; dan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.

Baca juga: Survei Terbaru Ipsos, Prabowo 41,74 Persen, Ganjar 36,21 Persen

Ini bisa jadi penanda jika akan terbangun koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Partai Hanura dalam mengusung Capres dan Cawapres.

Lalu, siapa bakal Cawapres Ganjar Pranowo?

Santer kabar jika Mahfud MD.

Menkopolhukam itu memiliki kans.

Terkait dengan namanya masuk dalam bursa pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD hanya menanggapi singkat hal tersebut.

"Sampai saat sekarang tidak ada komentar saya, atau deal-deal saya tentang pemilihan atau presiden," kata Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair), Senin (16/10/2023).

Selain itu, kata Mahfud MD, terkait pencalonan wakil presiden merupakan keputusan setiap partai politik.

Dia pun memberikan kewenangan tersebut, asal sesuai mekanisme yang berlaku.

"Secara umum (Pilpres) itu putusannya partai politik. Silakan saja partai politik memutuskan, dan segera nanti dibawa ke mekanisme yang tersedia oleh hukum," jelasnya.

Harta kekayaan Mahfud MD

Dikutip dari laman e-LHKPN, Mahfud MD tercatat rutin melaporkan harta kekayaanya kepada KPK.

Terbaru disampaikan oleh mantan Ketua Hakim MK bernama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin ini pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN terbaru tersebut, Mahfud MD mempunyai total harta kekayaan Rp. 29.546.144.117.

Baca juga: PDIP, PPP, Perindo, Partai Hanura Usung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD? Deklarasi Rabu Pagi

Total Harta Kekayaan itu berkurang sekitar Rp. 89 juta jika dibandingkan LHKPN setahun sebelumnya atau periodik 2021.

Pada LHKPN 2021, Mahfud MD mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 29.635.978.979.

Berkurangnya Harta Kekayaan Mahfud MD ada disektor alat transportasi dan mesin.

Selain itu Kas dan setara Kas Mahfud MD juga berkurang sekitar Rp. 11 Juta.

Berikut rincian harta kekayaan Mahfud MD:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.060.316.000

1. Tanah Seluas 395 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 592.500.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 769.500.000

3. Tanah Seluas 144 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 66.816.000

4. Tanah Seluas 466 m2 di KAB / KOTA PAMEKASAN, HASIL SENDIRI Rp. 116.500.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/76 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 654.000.000

7. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/171 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/54 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

10. Tanah Seluas 64 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 96.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/136 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/262 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 92 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/240 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.503.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

2. MOBIL, TOYOTA AVANZA VELOZ MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VIOS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

6. MOTOR, VESPA PRIMAVERA 150 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 180.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.802.328.117

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 29.546.144.117

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 29.546.144.117. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin/ Edi Sumardi) (Kompas.com)

 

Berita Terkini