TRIBUN-TIMUR.COM - Heboh di media sosial, unggahan seseorang mengajukan pinjaman online (pinjol) dengan memakai KTP orang lain.
Ia pun mengaku pinjaman modal KTP orang yang diambil dari Google bisa cair Rp1 juta.
Menanggapi hal ini, Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menegaskan penggunaan KTP orang lain merupakan pelanggaran.
"Pada dasarnya penggunaan data pribadi orang lain adalah pelanggaran hukum yang serius," kata Sarjito kepada Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).
Oleh karena itu, penggunaan data pribadi orang lain untuk kepentingan sendiri seperti pada unggahan dapat dilaporkan kepada penegak hukum.
Sarjito mengatakan, pinjol berizin OJK seharusnya teliti dalam melakukan verifikasi atau pemeriksaan kebenaran data identitas calon peminjam.
Selanjutnya, pinjaman hanya dicairkan kepada masyarakat yang menggunakan identitas asli dan benar.
Dengan demikian, transaksi layanan jasa keuangan ini dapat berjalan sebagaimana semestinya.
"Dan juga untuk tujuan produktif agar inklusi keuangan masyarakat bermakna dengan baik," terangnya.
Sebelumnya. sebuah unggahan yang memperlihatkan penggunaan KTP orang lain untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol) dengan mudah menjadi viral di media sosial.
Kasus ini pertama kali diunggah oleh seorang anggota grup Facebook di grup LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG.
Unggahan tersebut kemudian dibagikan di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) oleh akun @tanyarlfes pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca juga: Viral Unggahan Ajukan Pinjol Modal KTP Orang Lain Ambil dari Google, Cair Rp1 Juta, Kok Bisa?
Dalam tangkapan layar postingan tersebut, seorang pengguna mengklaim berhasil mengajukan dan mencairkan dana sebesar Rp1 juta hanya dengan modal KTP yang ditemukan melalui mesin pencarian Google.
"Lah kok bisa diterima haha. lumayan 1jt,gak bakal ku bayar juga ni,modal KTP ambil dari Google lolos kan. cobain aja iseng2 sapatau dapat juga,cek apk dikomentar," tertulis dalam unggahan.
Hingga Senin (9/10/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1,5 juta kali, disukai 12.800 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.300 warganet X.
Sebagian warganet tidak mempercayai pengakuan sang pengunggah apalagi untuk proses pencairan butuh rekening sesuai KTP.
Namun adajuga warganet yang mengaku data pribadinya dipakai oknum untuk narik pinjol.
Baca juga: Siapa Pemilik AdaKami, Benarkah Perusahaan Pinjol Itu Berasal dari Tiongkok?
"Jahat banget, kasian yg punya ktp ga tau apa-apa terus tiba-tiba punya hutang sm orang ga bertanggungjawab," tulis @ele
"Ni meresahkan banget napa gak ada yg bertindak si pol1s1, masa nunggu banyak korban dulu. mana lpor4n jg kagak balik tuh duit," tulis @I'm not a
"Hoax gini kok dipercaya. Lagian lu make ktp orang trus duitnya mau cairin kemana. Lawong semua pinjol itu harus rekening sesuai ktp," tulis @grant.
"Boong itu,,, orang pasti kudu verif muka dulu kaya buat e-bank(?) Gak segampang modal foto ktp aja," tulis @dipa
"Hoax itu nder, dia bilang gitu biar orang” install aplikasi yang dia share. gasegampang itu verivikasi cuma modal foto ktp aja," tulis @zaman
"Plisss KTP gw dipake pinjol,ketauan pas cek BI checking. umur gw masih 19 THN,skor bi checking gw buruk anying,gw gtau siapa yg pakeeee KTP gwwe," tulis @hyhy
"Nooo, ini tuh dia nyari referral buat akun aplikasi dia, makin banyak yang pake referral dia, makin banyak juga bonus yg dia dapet. Di fb emang banyak orang orang picik, perihal foto ktp kalian googling aja search "ktp" juga muncul itu. Akal akalan si miskin," tulis @kalo dipanggil ami
"Dia nyaranin org lain dan ngasih apk? Kok kayaknya dia mau scam dah..," tulis @siskofunited
"Gampangnya pinjol sekarang kadang ada yg nggk perlu selfi+megang ktp. Sekalipun ada tinggal upload dr galeri tanpa via kamera. Ini sih termasuk pencurian ujung2nya," tulis @a.s.m
"Itu scam, mereka sengaja posting itu supaya ada yg tertarik buat belajar. Kalau mau belajar mereka kasih harga, nanti mereka dengan murah hati ngizinin kita bayar dp dlu. Kalau udah berhasil baru bayar. Tapi pas di coba ga bakalan bisa, jadi kita nyumbang dp ke dia..." tulis @Ibnu Rakhmat
"Ktp gw bocor di pake pinjor kemren di teror sama oknum pinjol dan sampe sekarang pun masih ada yg suka spam chat spam call sampe akun bank gw pun juga di bobol jadi uang kluar masuk gak jelas dan bodohnya gw gak sadar, stres banget gak tau apa apa tiba tiba di tagih puluhan jt," tulis @inlix
"btw temenku pernah gini karena ktpnya kesebear kena utang gitu trs di proses lewat email kalo temenku ga ada daftar aplikasi yg buat itu, trs akhirnya di proses namanya sama utangnya bisa ilang kok kalo emang kalian ga terbukti ngutang, cuman ya ribet banget lah ngurusnya," tulis @-yaya
KTP Syarat Utama Pinjol Cair
Dilansir dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), identitas asli berupa KTP merupakan syarat utama agar pinjol langsung cair.
Pasalnya, penyedia jasa pinjaman dapat mengakses data diri calon peminjam secara lengkap hanya dengan menggunakan KTP.
Baca juga: Hutang Pinjol Warga Sulsel Capai Rp928 Miliar Mei 2023, Naik Rp167 Miliar Dibanding Mei 2022
Selain KTP, penyedia jasa pinjol biasanya akan mensyaratkan hal-hal berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 21-55 tahun.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan.
Sejumlah persyaratan tersebut akan sangat berdampak dalam persetujuan peminjaman dana.
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, maka besar kemungkinan pinjaman akan ditolak dengan mudah oleh pinjol resmi berizin dari OJK.
Tak sampai di situ, faktor penting lain yang memudahkan seseorang mendapat pinjaman online adalah melalui riwayat kredit.
Riwayat kredit adalah rekam jejak pinjaman dana yang telah dilakukan, baik melalui bank maupun layanan pinjaman lain.
Apabila tercatat pernah menunggak pembayaran cicilan atau bahkan tidak membayar, secara otomatis akan ada catatan tersendiri dari penyedia jasa pinjaman.
(kompas.com/diva/farid) (Tribun-Timur.com/hasriyani latif)