Trunoyudo mengatakan, kejadian dalam video tersebut adalah peristiwa lama tahun 2018. "Kejadian tahun 2018, itu video lama," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Disinggung lebih lanjut terkait kebenaran video tersebut, pihaknya tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.
Sudah pensiun 2019 Trunoyudo hanya menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi.
"Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia.
Selain itu menurutnya anggota polisi yang meminta uang Rp 150.000 kepada pengemudi mobil tersebut sudah pensiun pada tahun 2019. (*)