TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pendampingan terhadap siswi SMA korban rudapaksa 11 pria.
Pendamping Anak Layanan Terpadu UPT PPA Pemda Bone, Martina Majid, membeberkan kondisi terkini korban.
"Saat ini kami terus dampingi korban. Alhamdulillah sudah mulai tersenyum meski awalnya sering murung," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (29/9/2023).
Korban masih dalam kondisi trauma setelah mendapat perlakuan yang tidak layak.
"Yang namanya anak-anak pasti polos. Itupun umurnya belum cukup 17 tahun, masih 16. Tentu kami akan terus mendapingi korban agar tidak terjadi trauma yang berkepanjangan," lanjutnya.
Pihaknya juga mengecam para pelaku meski diantaranya ada anak di bawah umur.
"Semua pelaku harus proses secara hukum, khusus untuk pelaku di bawah umur sesuai sistem peradilan pidana anak," tuturnya.
Dengan adanya kasus ini, merupakan tantangan besar bagi para orang tua dalam menjaga dan melindungi anak-anak.
"Sekarang jamannya beda, kontrol orang tua sangat diperlukan apalagi teknologi semakin maju. Intinya bagi anak perempuan jangan mudah percaya dengan orang lain termasuk pacar karena bisa jadi itu hanya serangkaian modus," katanya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Rudapaksa Siswi SMA di Bone
Diberitakan sebelumnya, gadis berinisial SI (16) jadi korban rudapaksa di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (28/9/2023).
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar menceritakan kronologi kejadiannya.
Menurutnya, korban mendapat pesan dari sang pacar AR (20) untuk bertemu.
"Korban dihubungi pacarnya untuk keluar mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.00 Wita," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Di tengah perjalanan, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri di dalam hutan.
"Pas di tengah hutan, keduanya bersetubuh di atas motor," lanjutnya.