TRIBUN-TIMUR.COM - Modus Putri (37) pencuri sekaligus penipu wara-wiri melancarkan aksinya di Maros dan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi Putri bahkan viral di media sosial (medos).
Saat mencuri maupun menipu, Putri terekam kamera CCTV di tempat ia beraksi.
Dari situlah awal mula ia terciduk di Maros, Sulsel.
Putri ditangkap usai mencuri di Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selas (19/9/2023) lalu.
Lantas seperti apa modus Putri saat melancarkan aksinya?
Dalam aksinya Putri berpura-pura sebagai rekan kerja korban;
Kemudian mengelabui anak dan orang tua korban.
Sejumlah barang berharga seperti emas dan uang tunai digasak Putri.
Rupanya, aksi pencurian tersebut bukan yang pertama.
Dalam sejumlah postingan media sosial, memperlihatkan Putri juga sempat melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Makassar.
Seperti di dua gerai minuman kekinian.
Nampak pelaku berpura-pura menelpon pemilik gerai untuk mengelabui penjaga kasir.
Ia pura-pura sok kenal dengan pemilik gerai.
Selanjutnya, setelah penjaga kasir percaya, Putri lantas meminta sejumlah uang tunai dengan alasan disuruh pemilik gerai.