TRIBUN-TIMUR.COM - Kelompok penambang mengamuk di kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Penambang tersebut nekat membakar kantor Bupati saat menggelar aksi demonstrasi, Kamis (21/9/2023).
Sebelum membakar, massa hanya melempari kantor bupati dengan kayu dan batu.
Kaca jendela terdengar berdenting jatuh. Massa tak peduli dengan kerusakan yang terjadi.
Serangan terus dilancarkan.
Mereka mengepung kantor yang berada di jantung Kota Marisa tersebut.
Sementara pegawai, lari terbirit-birit.
Sejak tahu massa mendekati kantor bupati, seluruh pegawai melarikan diri.
Tidak diketahui di mana posisi Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga saat ini.
Namun selama aksi, dirinya tak menampakan diri.
Pantauan TribunGorontalo.com dari live report facebook, kantor Bupati Pohuwato sudah dalam kondisi terbakar.
Awalnya penambang membakar kursi dan meja di dalam lobi kantor.
Tetapi, api membesar hingga menghanguskan kantor pimpinan tinggi di wilayah itu.
Kantor DPRD juga diserang
Kantor Bupati Pohuwato dibakar para demonstran setelah merusak fasilitas di kantor Pani Gold Project (PGP) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023).
Para demonstran awalnya mendatangi kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan meluapkan kekecewaan mereka dengan merusak kantor dan fasilitas operasional tambang setempat.
Karena tidak ada satupun perwakilan yang berhasil ditemui, para demonstran kemudian pergi menuju Kantor Bupati Pohuwato yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian.
Setelah menyampaikan protes, para demonstran akhirnya membakar fasilitas yang ada di lobi kantor Bupati Pohuwato.
Banyaknya para demonstran membuat aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak.
Setelah para demonstrans juga menuju kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan menghancurkan sejumlah fasilitas yang ada di gedung wakil rakyat itu.
Hingga berita ini dilansir, belum ada informasi apakah ada korban jiwa dari aksi para demonstran yang kian beringas itu.
Sebelumnya, para demonstran menggelar aksi unjuk rasa karena mengaku kecewa atas ketidakjelasan pembayaran lahan milik mereka.
Padahal, lahan milik mereka saat ini sudah di kuasai oleh pihak perusahaan.
Aksi itu atas nama Forum persatuan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato.
Massa juga mendesak PGP menghentikan aktivitas penambangan serta meyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak-hak penambang. ( */tribungorontalo.com)